Senin, 02 November 2009

Gubernur desak jalan tol Tanjung Priok tuntas 2011

JAKARTA: Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo meminta penyelesaian proyek jalan tol Tanjung Priok dirampungkan pada 2011, menyusul rencana Pemprov DKI membangun pelabuhan internasional di Marunda Jakarta Utara serta terjadinya penundaan dari target operasional tahun ini.Dia meminta BUMN yang memiliki aset tanah yang akan dilewati jalan tol sepanjang 12 km dengan rute Rorotan-Tanjung Priok segera melepaskan aset lahan mereka sehingga proses pembebasan lahan dan pembangunan fisik bisa segera dilaksanakan."Saat ini posisi kami masih menunggu keputusan BUMN yang memiliki lahan di sana untuk melepaskan tanahnya untuk dibangun sarana umum ini. karena ini demi kepentingan bersama," ujarnya pekan lalu.Dia menuturkan keberadaan jalan tol Priok saat ini sangat dibutuhkan, bukan hanya sebagai akses utama ke pelabuhan internasional nantinya, melainkan juga untuk mengurangi kemacetan yang tinggi di kawasan tersebut.Selain itu, sambungnya, akibat macet yang berkepanjangan kerusakan jalan juga tidak bisa dihindari. Dengan dibangunnya jalan tol itu, menurut Gubernur, akan ada pemisahan jalur lalu lintas untuk lokal dan yang menuju pelabuhan.Pembangunan fisikSementara itu, Ketua Tim Pelaksana Akses Tol Priok PT Jakarta Propertindo Suyuda Utama mengatakan saat ini proses pembangunan jalan tol Priok memasuki tahap pembangunan fisik paket kesatu dari lima paket yang direncanakan. Sejak pembangunan pada Januari 2009, sekitar 10% pembangunan kini dirampungkan.Menurut dia, pembangunan fisik dilakukan untuk lahan-lahan yang telah dibebaskan oleh Departemen Pekerjaan Umum sejak tahun 1980-an.Adapun, proses pembangunan fisik lainnya akan dilaksanakan bertahap berbarengan dengan proses pembebasan lahan yang masih belum terselesaikan.Untuk pembebasan lahan milik Pelindo, Pertamina, dan TNI AL yang ada di jalur itu, katanya, pada prinsipnya mereka sudah siap melepaskan asetnya.Namun, saat ini proses pembebasan lahan masih menunggu perhitungan ganti rugi yang kewenangannya diserahkan kepada Meneg BUMN sebagai induk perusahaan dan Depkeu sebagai bendahara negara. Untuk lahan milik Pelindo, akan diselesaikan antara Pelindo dan Departemen Pekerjaan Umum.Menurut Suyuda, uang ganti rugi pada warga pemilik lahan pun belum dibayarkan sampai saat ini, karena prosesnya masih menunggu seluruh proses pembebasan lahan selesai, agar pembayaran bisa dilakukan sekaligus.Dia menuturkan departemen PU sendiri menargetkan proses pembangunan fisik jalan tol hingga mencapai Yos Sudarso rampung pada 2013, sedangkan untuk pembangunan hingga menembus pelabuhan diprediksi bisa terealisasi pada 2012. (Mia Chitra Dinisari/bisnis.com).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar