JAKARTA: Kantor Administrator Pelabuhan Tanjung Priok memberikan waktu 1 minggu kepada seluruh penyedia jasa di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu untuk menyampaikan surat pernyataan bersedia mematuhi aturan tarif batas atas di kawasan lini 2.Adpel Tanjung Priok Susetyo Widayat Hadi mengatakan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran agar seluruh penyedia jasa mematuhi besaran dan komponen tarif batas atas lini 2 yang sudah ditetapkan oleh Departemen Perhubungan."Kami beri waktu 1 minggu kepada seluruh penyedia jasa di lini 2 untuk menyampaikan surat menyanggupi [tarif batas atas] sesuai dengan ketentuan SK Dirjen Perhubungan Laut. Silakan disampaikan kepada bidang lalu lintas laut dan kepelabuhanan kantor Adpel Priok," ujarnya kepada Bisnis, kemarin.Menurut dia, hingga kemarin belum ada perusahaan penyedia jasa di lini 2 Pelabuhan Priok yang menyampaikan surat kesanggupan mematuhi aturan tarif batas atas itu.Sesuai dengan Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Laut Dephub No. KN.42/1/6/DJPL/2009 tentang Pedoman Pengawasan dan Pengendalian Pemberlakuan Pelayanan Jasa Barang di Lini 2 Pelabuhan Priok, seluruh penyedia jasa agar menyampaikan surat pernyataan untuk menyanggupi pelaksanaan besaran tarif batas atas tersebut. Bagi penyedia jasa yang melanggar terancam kena sanksi pencabutan izin operasinya di pelabuhan.Namun, Ketua Umum Dewan Pemakai Jasa Angkutan Indonesia (Depalindo) Toto Dirgantoro mengatakan dalam waktu dekat pihaknya bersama 22 asosiasi pengguna jasa kepelabuhanan akan membahas SK Dirjen Perhubungan Laut soal penetapan tarif batas atas lini 2 Pelabuhan Priok."Pastinya, jika ada ketidakadilan dalam kesepakatan tarif itu, kami tetap akan melangkah ke KPPU untuk membatalkan, dan jika SK Dirjen itu masih tidak adil juga, akan kami ajukan ke PTUN. Namun, semuanya bergantung pada hasil pertemuan dengan asosiasi-asosiasi pengguna jasa," katanya.Menurut data Divisi Pelayanan Pelanggan dan Humas PT Pelabuhan Indonesia II cabang Tanjung Priok, saat ini terdapat sekitar 300 perusahaan penyedia jasa aktif yang terlibat langsung dalam kegiatan usaha di lini 2 pelabuhan itu. (k1/22)Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar