Selasa, 21/04/2009
MEDAN: Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) Sumut mendesak Pelindo I Medan menunda pelaksanaan operator tunggal di Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan karena standar operasional prosedur sistem itu belum ada."Semua masih belum jelas. Kok Pelindo I Medan tiba-tiba memberlakukan operator tunggal di UTPK Belawan," kata Hasnil Basri, Ketua Umum Gafeksi Sumut, kemarin.Menurut dia, UTPK Belawan belum memiliki standar operasi yang seragam. "Masing-masing pihak berjalan sesuka hati sehingga merugikan perusahaan ekspedisi muatan kapal laut [EMKL] yang beroperasi di Belawan," ujarnya.Hasnil menilai sistem operator tunggal di UTPK belum saatnya diterapkan karena selain SOP-nya tidak ada, peralatan pun masih minim. Sebagai contoh, ungkapnya, dua container crane bekas di dermaga antarpulau hanya bekerja 2 jam per hari. "Dengan kata lain, lebih banyak rusak dibandingkan dengan masa operasinya."Dia mengatakan harbour mobile crane (HMC) yang disewa dari pihak ketiga juga sering mengalami kerusakan sehingga penumpukan barang di lapangan penumpukan peti kemas tidak dapat dihindarkan.Namun, Hasnil tidak mengakui kelompok lain yang melakukan unjuk rasa di DPRD Sumut mengatasnamakan Gafeksi Belawan. "Tidak ada Gafeksi Belawan. Yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumut itu bukan anggota Gafeksi, tapi EMKL yang tidak punya kantor," ujarnya.Kemarin, ratusan sopir dan buruh bongkar muat Belawan menggelar unjuk rasa di DPRD Sumut menuntut pembatalan operator tunggal di pelabuhan itu.Pengunjuk rasa itu mengatasnamakan Aliansi EMKL Pelabuhan Belawan dan Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan."Kami mogok beroperasi di Pelabuhan Kontainer Antar Pulau Gabion Belawan," demikian pernyataan sikap pengunjuk rasa itu seperti dikutip Antara.Menurut koordinator aksi Syafruddin Siregar, pihaknya sangat dirugikan karena Pelindo I Medan memberlakukan sistem operator tunggal tanpa terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur ataupun pelayanan alat dan administrasi yang baik.Oleh Master Sihotang Bisnis Indonesia
MEDAN: Gabungan Forwarder dan Ekspedisi Seluruh Indonesia (Gafeksi) Sumut mendesak Pelindo I Medan menunda pelaksanaan operator tunggal di Unit Terminal Peti Kemas (UTPK) Belawan karena standar operasional prosedur sistem itu belum ada."Semua masih belum jelas. Kok Pelindo I Medan tiba-tiba memberlakukan operator tunggal di UTPK Belawan," kata Hasnil Basri, Ketua Umum Gafeksi Sumut, kemarin.Menurut dia, UTPK Belawan belum memiliki standar operasi yang seragam. "Masing-masing pihak berjalan sesuka hati sehingga merugikan perusahaan ekspedisi muatan kapal laut [EMKL] yang beroperasi di Belawan," ujarnya.Hasnil menilai sistem operator tunggal di UTPK belum saatnya diterapkan karena selain SOP-nya tidak ada, peralatan pun masih minim. Sebagai contoh, ungkapnya, dua container crane bekas di dermaga antarpulau hanya bekerja 2 jam per hari. "Dengan kata lain, lebih banyak rusak dibandingkan dengan masa operasinya."Dia mengatakan harbour mobile crane (HMC) yang disewa dari pihak ketiga juga sering mengalami kerusakan sehingga penumpukan barang di lapangan penumpukan peti kemas tidak dapat dihindarkan.Namun, Hasnil tidak mengakui kelompok lain yang melakukan unjuk rasa di DPRD Sumut mengatasnamakan Gafeksi Belawan. "Tidak ada Gafeksi Belawan. Yang melakukan unjuk rasa ke DPRD Sumut itu bukan anggota Gafeksi, tapi EMKL yang tidak punya kantor," ujarnya.Kemarin, ratusan sopir dan buruh bongkar muat Belawan menggelar unjuk rasa di DPRD Sumut menuntut pembatalan operator tunggal di pelabuhan itu.Pengunjuk rasa itu mengatasnamakan Aliansi EMKL Pelabuhan Belawan dan Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan."Kami mogok beroperasi di Pelabuhan Kontainer Antar Pulau Gabion Belawan," demikian pernyataan sikap pengunjuk rasa itu seperti dikutip Antara.Menurut koordinator aksi Syafruddin Siregar, pihaknya sangat dirugikan karena Pelindo I Medan memberlakukan sistem operator tunggal tanpa terlebih dahulu mempersiapkan infrastruktur ataupun pelayanan alat dan administrasi yang baik.Oleh Master Sihotang Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar