JAKARTA: Pengusaha transportasi asal Jawa Barat mempersoalkan kegiatan angkutan ekspor impor dari dan ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, yang kini hanya bisa dilayani dengan menggunakan armada truk dari Ibu Kota.Roely Panggabean, Direktur PT Satria Perkasa Indonesia--perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, forwarder, dan pergudangan yang beroperasi di Terminal Gede Bage Bandung-mengatakan dugaan praktik monopoli itu sudah berjalan selama 1 tahun terakhir ini sehingga armada truk berpelat nomor di luar DKI Jakarta kesulitan mengangkut muatan impor dari Pelabuhan Priok.Menurut dia, sebagian besar daerah industri yang menjadi penopang atau hinterland dari Pelabuhan Priok berada di Jawa Barat, seperti Cikampek, Karawang, Purwakarta, dan Bandung."Truk asal Jawa Barat hanya bisa mengangkut muatan ekspor, sedangkan untuk impor tidak diperkenankan. Tidak ada aturan yang jelas soal pelarangan itu, tetapi dalam praktiknya di lapangan armada kami [asal Jabar] tidak diperkenankan mengangkut muatan impor dari Pelabuhan Priok,"ujarnya kepada Bisnis, akhir pekan lalu.Dia menduga praktik monopoli itu diterapkan secara tidak tertulis oleh Organda Angkutan Khusus Pelabuhan (Angsuspel) DKI Jakarta dalam rangka mengamankan pasar truk angkutan di DKI yang sudah melebihi kapasitas dibandingkan dengan volume muatan yang ada.Menurut Roely, meskipun larangan itu tidak diatur secara resmi, kenyataannya pengelola terminal di Pelabuhan Priok juga tidak melayani pengangkutan impor bagi armada truk asal Jabar."Silakan dicek saat ini sangat sedikit jumlah truk berpelat nomor daerah [di luar Jakarta] yang bisa mengangkut muatan impor dari Priok. Secara operasional kami rugi jika hanya bisa mengangkut ekspor, tetapi tidak diperkenankan memuat barang impor. Ini namanya tidak adil."Dia mengungkapkan akibat pembatasan itu, 75% dari sekitar 1.000 armada truk asal Jabar sudah gulung tikar dalam kurun waktu 1 tahun terakhir ini. "Kami berharap semua instansi dan asosiasi terkait bisa duduk bersama mencari solusi masalah tersebut. Jangan sampai terjadi pengavelingan usaha karena akan berdampak buruk pada iklim berusaha di dalam negeri," tegasnya.DibantahSekretaris Organda Angsuspel DKI Jakarta Maradang Rasjid membantah tudingan monopoli itu dan meminta pembuktian yang lebih konkret.Menurut dia, semua armada truk yang telah teregistrasi melalui sistem online manajemen di Pelabuhan Priok pasti akan diperkenankan mengangkut muatan ekspor ataupun impor dari dan ke pelabuhan itu. "Kami [Angsuspel] tidak pernah melarang apalagi membuat aturan sepihak seperti itu," tegasnya.Namun, Rasjid berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk menindaklanjuti dugaan praktik monopoli seperti yang dituduhkan oleh pengusaha angkutan truk asal Jabar."Terus terang saya kaget mendengarnya. Saya rasa ini sebenarnya hanya menyangkut persoalan tingkat kepercayaan pasar [pemilik barang] dalam menggunakan truk. Pemilik barang bebas menentukan akan menggunakan armada siapa," tutur Rasjid.Kepala Humas Pelabuhan Tanjung Priok Hambar Wiyadi mengatakan penertiban terhadap angkutan sudah dilakukan mulai awal 2008, setelah manajemen pelabuhan dan pengelola terminal di Tanjung Priok menerapkan pelayanan secara online bagi aktivitas keluar-masuk truk. "Hanya armada yang sudah teregistrasi secara jelas yang bisa beroperasi di Pelabuhan Priok," tutur Hambar. (k1) (redaksi@bisnis. co.id)Bisnis Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar