Minggu, 17 April 2016

Catatan Seputar Rencana Holding BUMN PT Pelindo I,II,III dan IV


WARTA INDONESIA RAYA.COM (Jakarta)-Meski mind site pengelolaan PT (Persero) Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II (Priok), Pelindo III (Surabaya), I (medan) dan Plindo IV (Makasar) sudah berubah dari orientasi profit menjadi produktifitas, namun rupanya masih ada rencana pembentukan holding Pelindo.
Kabar bahwa pemerintah akan melakukan holding atau merger terhadap Pelindo II, III, I dan IV sebagai BUMN (Badan Usaha Milik Negara), yang bergerak dibidang logistik sudah bergulir sejak lama yakni sejak pengelola BUMN masih berstatus sebagai Direktorat Jenderal BUMN (Badan Usaha Milik Negara) di bawah Departemen Keuangan RI.
Alasan pemerintah waktu itu, bahwa dengan melakukan merger terhadap BUMN Logistik, untuk mewujudkan efisiensi pengelolaan BUMN Logistik, dalam arti BUMN Logistik itu diharapkan bisa menjadi ‘mesin uang’ bagi negara berupa kontribusi deviden yang besar.
Pertanyaannya, tidak sedikit persoalan yang menjadi hambatan kalau Pelindo II, III ,I, dan IV di Merger, mulai dari persoalan geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau sehingga dalam pengelolaan BUMN Pelindo tetap ada rentang kendali manajemen pengelolalannya.
Selain itu, pengelolaan Pelindo II, III, I dan Pelindo IV selama ini, tentu didasarkan pada karekter alam  dan (ekonomi) masyarakat di masing-masing daerah, dimana kantor Pelindo berada.
Artinya, untuk menjadikan pengelolaan Pelindo II, III, I dan IV yang efisien, tidak bisa dipaksakan sebagaimana teori dan gagasan di atas kertas tetap harus mempertimbangkan sejumlah persoalan di atas.
Bicara efisiensi pengelolaan Pelindo sebenarnya sudah tepat, ketika Kementerian BUMN menggulirkan kebijakan merubah orientasi pengelolaan pelindo dari semata-semata mengejar profit kepada orientasi produktifitas. Sebab jika produktifitas Pelindo meningkat maka secara otomatis profit pun akan meningkat.
Namun sebaliknya, kalau Pelindo hanya mengedepankan pencapaian profit maka produktifitas pengelolaan Pelindo bisa terabaikan,yang pada akhirnya menyebabkan keberadaan BUMN Pelindo II,II, III dan IV tidak efisien dan tidak memiliki daya saing dengan Pelabuhan skala international lainnya di negara lain.
Pertanyaan kemudian, mengapa ada sinyalemen pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN terkesan masih mengebu-gebu untuk melakukan merger terhadap Pelindo II, III I dan Pelindo IV ? Hingga berita ini diturunkan belum didapat alas an pasti dari pemerintah kenapa rencana merger itu masih dibahas hingga saat ini ? Betul-betul untuk kepentingan bisnis secara nasional atau ada ‘kepentingan lain’  politik misalnya? Atau, isu merger Pelindo itu hanya sebatas ‘komoditas politik’ belaka ?
Bukti betapa Kementerian BUMN masih berambisi untuk merencanakan merger terhadap seluruh BUMN Pelindo adalah apa yang dinyatakan Mustafa Abu Bakar semasa menjabat sebagai Menteri Negara BUMN, waktu itu di Surabaya. Menurut Mustafa, pihaknya saat ini tengah memfinalisasi kajian merger perusahaan kepelabuhanan milik negara dalam sebuah holding company. Hasil kajian diupayakan selesai tahun ini.
“Keputusan jadi merger atau tidak sedang kami kaji. Sekarang sedang difinalisasi. Kami ukur betul sisi positif dan negatif yang akan ditimbulkan," katanya.
Dikatakan Mustafa, merger PT Pelindo I, PT Pelindo II, PT Pelindo III, dan PT Pelindo IV tidak bisa dilakukan serta-merta. Karena hal ini harus diteliti dan dikaji dengan seksama. Sehingga, nantinya langkah tersebut tidak akan menimbulkan hal yang tidak diinginkan. “Proses merger Pelindo I, II, III, dan IV tengah dibahas. Kami belum bisa ungkap hasilnya,” jelas mantan dirut Perum Bulog tersebut.
Mustafa mengakui ada banyak pihak khususnya dunia usaha yang tengah menyoroti kinerja BUMN kepelabuhanan. Mereka juga mengingatkan Kementerian BUMN untuk konsisten terhadap rencana Induk Revitalisasi BUMN tahun 2005-2009 yang salah satunya adalah konsolidasi PT Pelindo I hingga Pelindo IV.
“Kalangan swasta memang kritis untuk menyoroti kualitas layanan PT Pelindo, untuk itu kinerja serta layanan mesti ditingkatkan. Manajemen mesti terbuka atas masukan dan kritik dari publik termasuk media,” lanjutnya.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Komite Tetap Perhubungan Laut Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Carmelita Hartoto. Menurut dia, persaingan bisnis kepelabuhanan antarnegara kini semakin ketat, terutama di kawasan Asia Tenggara. Hal ini disebabkan oleh asumsi nilai bisnis di sektor usaha yang satu ini kian menggiurkan. “Sehingga, konsolidasi PT Pelindo I, II, III, dan IV menjadi sangat urgen dalam rangka menyambut persaingan pasar,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian BUMN telah melakukan  studi integrasi yang dilakukan tim yang dibentuk oleh Kementerian BUMN, pada April tahun lalu (2009).
Seperti dikemukakan Mulyono semasa menjabat sebagai Direktur SDM PT Pelindo II, bahwa studi intergrasi itu telah diteruskan kepada konsultan eksternal. “Yakni PT Danareksa (Persero) selaku konsultan. Jika Danareksa merekomendasikan proyek itu layak, proposal kajian akan langsung diserahkan kepada Menteri Keuangan waktu itu. Maka keputusan akhir apakah holding [induk perusahaan] jadi dibentuk atau tidak, dan kapan akan dilakukan, ada di tangan Menteri Keuangan," kata Mulyono.
Selain itu, lanjut Mulyono, Tim Bersama Hoding BUMN Pelabuhan I-IV, juga telah bertemu dengan Danareksa di Jakarta beberapa waktu lalu, guna membicarakan perkembangan terbaru kajian Danareksa, sebelumnya.
 “Studi integrasi itu meliputi kelaikan proyek, struktur organisasi, proyeksi keuangan, potensi bisnis, strategi, dan aspek hukum.Mulyono menuturkan penilaian konsultan eksternal diperlukan untuk memperdalam dan mengkritisi hasil kajian tim bersama yang sudah dipaparkan kepada Menteri Negara BUMN,” ujarnya.
Menurut  Mulyono, tim bersama meyakini pembentukan induk perusahaan positif bagi perkembangan BUMN pelabuhan, bahkan Indonesia berpeluang menjadi pemain penting dalam lalu lintas pelayaran dunia di Asia Tenggara menyaingi  Pelabuhan Singapura. “Namun semuanya, kembali pada Kementerian BUMN apakah holding Pelindo I sampai IV itu perlu dilakukan atau tidak,”ujarnya.

Desakan DPR

Dari penelusuran Pers, rencana merger Pelindo I hingga Pelindo IV itu terus berjalan hingga saat ini salah satunya dikarenakan desakan dari Komisi VI DPR RI.
Tepatnya desakan itu terjadi saat acarRaker (rapat kerja) antara Komisi VI DPR dengan Deputi Logistik dan Pariwisata yang diikuti juga seluruh BUMN Logistik termasuk Pelindo I, II, III dan IV.
Sejumlah anggota Komisi VI DPR waktu itu menilai pengelolaan Pelindo belum terprogram dengan baik dari setiap periodenya. Akibatnya, pengelolaan BUMN Logistik selama ini tidak efisien, tidak memberikan kontribusi kepada negara sebagaimana diharapkan.
Azam Azman, salah satu anggota DPR yang waktu itu ada di Komisi VI DPR misalnya, dalam acara Raker waktu itu menilai pemerintah (Kementerian BUMN) belum memiliki rencana kerja nyata. “Pengelolaan BUMN baru sebatas di atas kertas, tetapi dalam implemetasi pelaksanaannya tidak sesuai yang tertulis di atas kertas (Buku Induk BUMN). Sehingga kami (DPR) mendesak kementerian BUMN untuk meneruskan kembali rencana Holding BUMN yang hingga saat ini belum jelas sampai dimana program itu,”kata Azam.
Untuk itu, kata Azman pihaknya sangat-sangat mendesak kepada pemerintah agar menindaklanjuti rencana Holding BUMN Pelindo I II, III dan IV. “Dan keinginan kami (DPR) sudah menjadi salah satu kesimpulan Raker,”ujarnya.
Sementara itu, Mustafa Abu Bakar, juga pernah mengungkapkan, rencana untuk membentuk induk badan usaha milik negara {holding BUMN) di beberapa sector (termasuk Sektor Pelabuhan) masih terganjal masalah pajak akibat mutasi aset.
"Pengelompokan badan usaha itu berpengaruh pada mutasi aset yang memiliki implikasi perpajakan," kata Mustafa Abubakar dalam diskusi "Urgensi Pilihan Kebijakan Pembentukan Holding BUMN Perkebunan" di Jakarta waktu itu.
 (WI/email:kantorwartaindonesia@gmail.com).